TERUPDATE

Recent Posts

Mengenal Ulama Legendaris Lombok yang Jadi Pahlawan Nasional

Saturday, June 16, 2018
Pemerintah menetapkan Maulana Syekh Tuan Guru Kiai Haji (TGKH) Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, pendiri organisasi Islam Nahdlatul Wathan di Lombok, Nusa Tenggara barat, sebagai pahlawan nasional.

Berbagai kegiatan syukuran pun digelar warga Lombok dalam menyikapi pengukuhan gelar Pahlawan Nasional untuk ulama legendaris tersebut. Satu di antaranya dengan pengibaran bendera raksasa di ujung menara Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Kota Mataram, NTB, setinggi 99 meter.

"Dalam menyambut pengukuhan Maulana Syekh, dikibarkan bendera raksasa. Nanti malam ada zikir dan salawat di masjid ini," ucap Muhammad Nasif, inisiator acara pengibaran bendera, Kamis, 9 November 2017.

Nasif menjelaskan, pengibaran bendera raksasa berukuran 7x14 meter itu sebagai tanda bahwa saat ini Provinsi NTB memiliki seorang pahlawan yang memperjuangkan agama dan negara.


Menurut dia, sejak awal, Maulana Syekh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid berjuang untuk agama dan negara. Hal itu diketahui dari nama organisasi yang dibuat olehnya, yaitu Nahdlatul Wathan yang berarti kebangkitan Tanah Air.

Pengukuhan gelar pahlawan nasional bagi ulama legendaris asal Lombok itu sebagai bukti bahwa di Indonesia, urusan agama dan negara sebenarnya adalah ikatan yang berkaitan satu dan lainnya. Bukan dipisah seperti perdebatan yang saat ini ramai diperbincangkan.

"Ini buktinya bahwa agama dan Negara adalah satu tarikan napas," Muhammad Nasif.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh yang berasal dari empat wilayah di Indonesia. Acara penganugerahan gelar pahlawan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 9 November 2017.

Selain almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, gelar pahlawan nasional diberikan kepada almarhumah Laksamana Malahayati asal Aceh, almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah asal Kepulauan Riau, dan almarhum Prof Lafran Pane asal Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keempat tokoh itu mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.